Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural.
Budaya atau kebudayaan sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Adat dan Budaya Aceh sangat
banyak namun pada saat ini masyarakat Aceh telah mulai meninggalkan Adat dan Budayanya
sendiri itu bisa kita lihat maraknya pengikut pengikut Budaya luar dan telah
mulai meninggalkan Adat Adat Aceh seperti Peusijuk, Petron Aneuk, Kenduri
Blang, Kenduri Laot, Resepsi Pernikahan dan lain lain yang mulai dilakukan
dengan gaya dan model model dari luar Belum lagi dengan cara bepakaian.
Pola kehidupan masyakarat Aceh yang mulai
mengikuti arus perkembangan trend dunia barat pun mulai melupakan sisi adat dan
budaya aceh sendiri, masyarakat aceh sudah mulai terjebak dalam arus budaya
barat, pesatnya perkembangan informasi telah membawa masyarakat aceh mengikuti
pola pikir dunia barat sehingga banyak generasi yang terjebak dengan pola pikir
dan hidup dengan budaya barat.
Perubahan ini dirasakan oleh seluruh lapisan
masyarakat aceh, organisasi organisasi islam pun saat ini mulai marak
mengampanyekan anti budaya barat dan mengecam budaya barat, akan tetapi perubahan
pemikiran generasi muda tidak mampu dibendung oleh organisasi organisasi islam
tersebut sehingga budaya barat terus mengalir pada generasi muda aceh.
Adat dan Budaya Aceh sendiri pada saat ini telah dianggap
sebagai budaya kampungan didalam pemikiran para generasi, sehingga ketika
mereka berbondong bondong mengikuti budaya barat yang telah terlanjur menjadi
trend dalam kehidupan generasi aceh. Pada saat ini tidak sedikit budaya kita
yang mulai ditinggalkan oleh generasi Aceh, hal ini tentunya sangat berkaiatan
dengan pengaruh budaya luar seperti contohnya cara berpakaian dan sampai jenis
jenis makanan pun sudah mulai kita tinggalkan yang berbentuk khas aceh maupun
yang lainnya.
Tanpa kita sadari suatu saat kita akan menjadi
generasi yang lupa pada adat dan budaya kita sendiri sehingga kita lupa pada
kehidupan bersyariat yang merupakan kehidupan masyarakat aceh saat ini. Provinsi
aceh yang terkenal pada sebuah provinsi dengan penegakan syariat islam juga
tidak sanggup menahan masuknya budaya luar ke daerah ini, sehingga penegakan
syariat islam selalu disangkut pautkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia
oleh beberapa orang, tapi sebenarnya apa peduli kita terhadap mereka, bukankah
kita masyarakat aceh telah menyetujui tentang kehidupan yang landaskan syariat
islam di provinsi aceh, jadi segala bentuk kehidupan yang bertolak belakang
dengan syariat islam harus di basmi oleh pemerintah maupun masyarakat aceh yang
harus ikut andil dalam menjaga provinsi aceh untuk tetap menjadi sebuah negeri
yang berlandaskan syariat islam.
Akhir akhir ini setelah perdamaian akibat konflik
bersenjata di aceh, budaya luar telah mulai mengakar dan menguasai generasi
aceh dan generasi aceh seakan akan menerimanya dengan senang hati pada kondisi
ini, padahal mereka telah lupa bahwa budaya tersebut sangat bertolak belakang
dengan agama yang mereka anut yaitu “Islam” dan sangat bertolak belakang dengan
syariat islam yang telah di berlakukan di aceh pada saat ini, pemberlakuan
syariat islam di aceh juga pada saat ini tak mampu membendung masuknya budaya
luar di aceh, disebabkan kuatnya pengaruh budaya luar di aceh kepada generasi
muda.
Apakah kita akan kehilangan Adat dan Budaya Aceh
yang sudah diwariskan oleh nenek nenek moyang kita terdahulu, yang merupakan
sebuah Adat dan Budaya sesuai dengan kondisi Aceh yaitu “Syariat Islam”.
Hanya
kita para generasi aceh yang mampu menjawab kondisi yang sangat memprihatinkan
ini, karena tentunya kaum muda punya peran penting untuk tetap menjaga Adat dan
Budaya aceh agar tidak hilang pada generasi mendatang dan tetap menjadi
pegangan dalam kehidupan para generasi Aceh.
By Yudie