Kampus dibangun bukan hanya untuk
menghasilkan orang pintar, tapi juga dibangun di atas cita-cita besar,
menghasilkan manusia bermoral. Pada konteks ini, kampus sesungguhnya memiliki
tanggungjawab sejarah yang sangat berat, yakni menata nalar sekaligus menata
moral anak-anak negeri.
Cita cita dan harapan bangsa tidak akan
mungkin terwujud tanpa usaha keras semua pihak mulai dari jajaran birokrasi,
dosen, karyawan, hingga mahasiswa sebagai ujung tombak. Salah satu usaha
elaborasi visi dikampus, khususnya untuk menghasilkan insan bernurani
adalah adanya komitmen dari para pemangku kebijakan untuk mengembangkan
peraturan yang terkait dengan pembangunan etika mahasiswa.
Secara internal, banyak dosen dan juga
mahasiswa yang mengeluhkan tentang tata-laku mahasiswa dan dosen yang tidak
lagi mencerminkan sebagai komunitas bermartabat. Sebagian mahasiswa sudah tidak
lagi menaruh hormat kepada para dosen, cara pergaulan antar mahasiswa/i yang
kurang pantas, cara bebicara yang mengabaikan tatanan moral dan budaya bangsa,
aktivitas plagiarisme baik dalam melaksanakan tugas-tugas kuliah maupun dalam
pembuatan skripsi, dan berbagai fenomena lain yang memprihatinkan.
Realitanya memang telah terjadi kemerosotan
kesadaran beretika dalam diri sebagian mahasiswa. Di kampus, kita sering
disuguhi perdebatan yang akhirnya berujung pada kekerasan, dijejaring sosial
kita sering melihat saling mengeluarkan kata kata kasar yang seolah olah dia
memperjuangkan hak hak mahasiswa lainnya, Inilah alasan kekinian yang menghajatkan
tentang Etika Mahasiswa. Padahal itu secara sadar bahwa yang kita lakukan merupakan suatu hal yang sangat keliru sebagai kaum intelektual, akan tetapi semua itu kita merasa bahwa yang kita lakukan adalah suatu hal yang wajar wajar saja dan benar tanpa didasari kondisi lingkungan. inilah yang disebut hilangnya etika para mahasiswa