Virus Apatis Terjangkit di Kampus

Tahukah anda tentang apatis....?, lalu mengapa bisa disebut Virus Apatis.....?, mari kita temukan kebenaran apa yang ada didalamnya. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Apatis mempunyai makna dari segi bahasa yaitu acuh tak acuh atau tidak peduli. Acuh tak acuh dalam hal ini yaitu tidak mempedulikan segala apa yang ada disekitarnya. Saya merasa heran dengan sendirinya bagaimana sebuah lembaga yang merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mencetak para lulusannya sebagai agent of change mempunyai sifat Apatis (acuh tak acuh). Mengapa saya bisa menyimpulkan seperti ini.........?
Mari kita lihat realita yang ada dihadapan kita. Banyak dari komponen yang ada pada sistem lembaga pendidikan tinggi salah satunya adalah hubungan antara dosen dan mahasiswa yang mempunyai andil besar terhadap sistem tersebut. Sebagian dari Dosen mempunyai sikap apatis (acuh tak acuh) contoh dari hal ini yaitu adanya ketiadaan perhatian tentang moral untuk sebagaian mahasiswa yang memerlukan bimbingan akan hal ini. Hal ini menambah adanya sikap yang perlu dipertanyakan dalam lembaga tinggi yaitu moral mahasiswa sebagai agent of change khususnya untuk bangsa Indonesia ini. Banyak dari mahasiswa yang tersengat akan pergaulan bebas,mengahabisan waktu yang tidak bermanfaat, penggunaan narkoba meluas dikalangan mahasiswa. Hal ini diakibatkan oleh Sikap Apatis.

Lingkungan kampus atau yang biasa disebut dunia kampus terlihat begitu sangat menarik dari posisi bagaimana sistem pembelajaran yang sangat demokratis ditunjukkan untuk menyikapi dan merangsang bagaimana tindakan mahasisswa dalam menyikapi setiap realita yang ada dalam lingkungan sekitar khususnya menurut bidang yang ditekuninya. Mahasiswa yang mempunyai program study tentang politik “mereka akan selalu mengamati dan memberi tanggapan tentang politik yang terjadi baik politik domestic, nasional sampai internasional”. Begitu pula dengan mahasiswa yang mempunyai program study tentang pendidikan, kita ambil sampel dari prodi manajemen pendidikan “mereka akan membicarakan selalu tentang bagaimana jalan terbaik untuk pendidikan agar menciptakan sebuah pendidikan yang pengaturannya sistematis dan sehat.” 

Lalu setelah banyak kejadian yang ada “Bagaimanakah peran tenaga pengajar yang bergelut kesehariannya dengan mahasiswa dalam keadaan formal? Tapi, apakah hubungan dosen dengan mahasiswa hanaya dalam keadaan formal saja.

Tentu jika kita amati Undang – Undang Republik Indonesia No: 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 6 menerangkan: Kedudukan Guru dan Dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Dengan adanya Undang – Undang tersebut menjelaskan bahwa seorang dosen tidak hanya menstranformasikan pengetahuan atau ilmunya akan tetapi, juga bisa mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia salah satunya yaitu yang berakhlaq mulia. Maka, secara tidak langsung para dosen diharapkan menjadi tenaga yang professional yang menjadikan mahasiswanya cerdas dan pintar secara akademik maupun nonakademik, yang mempunyai moral dan etika yang tinggi dengan cara mempedulikan moral mahasiswanya.
Begitu juga, mari kita lihat hubungan antar mahasiswa. Sikap apatis terkadang kita lihat akan cara mahasiswa tersebut berbusana dan memakai barang yang menghiasi apa yang ada pada tubuhnya (assessors). Sikap ini timbul dari sebagaian mahasiswa yang menganggap adanya perkuliahan adalah ajang pentas model. Maksud dari ajang pentas model disini yaitu mereka menyampingkan kesopanan dan kerapian sebagai orang yang berpendidikan dengan mengunggulkan atau mendewakan dengan baju trend – trend masa kini.

Kemudian yang perlu dipertanyakan tentang kedudukan mahasiswa sebagai kaum yang berpendidikan. Kemanakah arti pendidikan itu? Bagaimana Kedudukan pendidikan dalam pergaulan mahasiswa? Pendidikan adalah permasalahan besar yang menyangkut nasib dan masa depan bangsa dan negara. Karena itu, tuntunan reformasi politik, ekonomi, sosial, hak asasi manusia, sistem pemerintahan dan agraria tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa reformasi sistem pendidikan. Krisis multidimensi yang melanda negara dan bangsa Indonesia dewasa ini, tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi, sosial dan politik, melainkan juga oleh krisis etika dan moral.

Dalam menindak lanjuti hal etika dan moral, mari kita memikirkan solusi untuk menghilangkan sikap aptis dalam pergaulan keseharian mahasiswa dan dosen serta antara mahasiswa diantaranya:
Pertama, adanya sikap solid yang ditumbuhkan kesadaran dalam individu masing – masing. Dengan adanya solidaritas maka akan terbentuknya sikap kebersamaan yang akan menumbuhkan sikap etika dan moral yang tinggi.
Pengembangan selanjutnya, yaitu perlu adanya peningkata potensi dan bakat untuk mahasiswa agar mempunyai sikap keseharian yang jauh dari apatis dan sebaliknya melaju dengan positif,

Mari Kita Peduli………………..!!!!!!!!!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...