Petisi 15-8 MoU Helsinki

Mahasiswa Banda Aceh dan Aceh Besar Sekitarnya dengan mengatasnamakan Petisi 15-8 MoU Helsinky melakukan aksi pada malam perayaan Penandatangan Mou Helsinky yang ke 6 pada tahun 2011 tepatnya pada jam 00.00 wib di dibundaran Simpang Lima Banda Aceh, adapun dalam aksi ini dilakukan orasi secara bergantian dan setelah itu dilakukannya shalawat serta doa bersama dibundaran simpang lima.


Berikut pernyataan sikap mahasiswa :
Kami mahasiswa aceh yang tergabung dalam pernyataan petisi 15-8, menyatakan bahwa implementasi butir butir perjanjian Mou Helsinky masih berjalan ditempat.
Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, seperti penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa konflik yang bisa menjadi bom waktu untuk perdamaian bumi aceh, implementasi syariat islam yang masih carut marut baik dari peraturan dan pelaksanaannya serta berbagai macam isi MoU Helsinky lainnya yang belum terselesaikan pasca enam tahun penandatanganan perdamaian.

Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, 15 Agustu 2011
BEMA IAIN Ar-Raniry
PEMA Ummuha
PEMA USM
BEM FKIP Unsyiah
AMPD Aceh
Senat Amiki
Lingkaran Studi Aneuk Sospol Unsyiah
PC Himmah Banda Aceh
Soppa Aceh
BEMA FATAR Ummuha
BEM FT Ummuha
P3A
MPMI IAIN Ar-Raniry
BEMAF Adab Ar-Raniry
BEMAF Ushuluddin Ar-Raniry
BEMAF Syariah Ar-Raniry
BEMAF Dakwah Ar-Raniry
BEMAF Tarbiyah Ar-Raniry
SIMA ACEH
Mahasiswa Poros Leuser




Berikut Dokumentasinya Foto Petisi 15-8 MoU Helsinki

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...